Beranda
Detil Berita
Superman
2023-10-16 08:20:45
Desk Panitia Daerah RANHAM Kota Semarang 2023
Desk Panitia Daerah RANHAM Kota Semarang 2023
Kamis (12/10), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). Hal ini dilakukan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Semarang melalui Bagian Hukum Sekeretariat Daerah Kota Semarang memperoleh nilai 100 dalam penilaian KKP HAM. Untuk mempertahankan nilai tersebut di tahun 2024, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang menyelenggarakan Kegiatan Desk Panitia Daerah RANHAM Kota Semarang pada Tanggal 12-13 Oktober di Hotel Swissbelinn Saripetojo Solo. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari ini, membahas mengenai evaluasi  penilaian KKP HAM pada tahun 2023 yang didalamnya terdapat dua aspek yakni Hak Sipil-Politik dan Hak Ekonomi, Sosial, Budaya. Hak Sipil dan Politik terdiri dari: Hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralism, dan hak atas kependudukan. Hak ekonomi, sosial, dan budaya terdiri dari: Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak. Pada semua hak yang disebutkan di atas merupakan kewenangan dari instansi-instansi berikut: Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Bagian Perekonoian Setda Kota Semarang, Diskominfo, Sekretariat Dewan, Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, PLN (Perusahaan Listrik Negara), KPU (Komisi Pemiihan Umum), RSWN (Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro), Kementerian Agama, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), FKUB, FPK, UPTD PPA, BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan), Dinas Sosial, yang seluruhnya berlokasi di wilayah Kota Semarang.  
Link Terkait