Beranda
Detil Berita
Superman
2024-05-08 13:32:28
FGD Percepatan Kegiatan Dana Transfer Tahun 2024
FGD Percepatan Kegiatan Dana Transfer Tahun 2024
Rabu (08/05), FGD Percepatan Kegiatan Dana Transfer Tahun 2024 diselenggarakan oleh BPKAD dilaksanakan pada 8 Mei 2024 di Ruang Komisi C-D Gd.Moch Ichsan Balaikota Kota Semarang. Acara tersebut diikuti oleh berbagai SKPD selaku penerima Dana Transfer serta elemen-elemen pendukung. Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ibu Tuning Sunarningsih, S.Sos, MM selaku Kepala BPKAD Kota Semarang. Dalam pembukaan tersebut beliau melaksanakan review atas capaian masing-masing SKPD sebagai kewajiban dan pertanggungjawaban terhadap Dana Transfer yang telah diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Beliau menekankan untuk masing-masing SKPD terkait untuk dapat melaksanakan percepatan pelaksanaan serapan baik bagi Penerima DBH,DAU,DAK, maupun Dana Insentif Fiskal. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Ibu Deasy Rina Wijayanti, SE, M.Si selaku Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya beliau kembali memupuk pemahaman peserta khusunya mengenai Mekanisme Pencairan Bantuan Keuangan serta point point yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan bantuan keuangan sarana prasarana. Sesi Materi selanjutnya dilakukan pemaparan atas PMK Nomor 25 Tahun 2024 yang disampaikan oleh Bapak Teguh Budiman selaku Kasi Bank KPPN Semarang I. Materi pada kegiatan ini diakhiri dengan paparan dari Bapak Tumari, SH. MM selaku Inspektur Pembantu II Inspektorat Kota Semarang. Pada sesi tersebut beliau menyampaikan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kota Semarang. Selain itu, beliau juga menyampaikan permasalahan yang dijumpai dalam Reviu DAK. Adapun Reviu tersebut Untuk memberikan keyakinan terbatas  mengenai keandalan  dan keabsahan atas laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran output kegiatan DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta Meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK.
Link Terkait