Kategori

Rabu (25/10), Diskominfo Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN di Balai Diklat BKPP mendampingi Kasubbag Umum & Kepegawaian. e-KINERJA adalah bagian dari paradigma tata kelola organisasi secara digital, harus disambut dan dipersiapkan. Digitalisasi harus didorong terus menerus agar e-Government semakin optimal. E-KINERJA adalah instrumen dalam penilaian kinerja, ASN bisa dikatakan berkinerja atau tidak dilihat dari hasil pengukuran kinerjanya. E-Kinerja merupakan bagian penting dalam mendorong ASN untuk menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan transformasi dan meningkatkan nilai merit. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.