Kategori

Jumat (28/07), Pelayanan informasi merupakan kewajiban setiap Badan Publik tak terkecuali Kelurahan. Lurah dalam hal ini wajib mendorong perangkatnya untuk selalu mengupdate berita dan data melalui berbagai media termasuk website, media sosial dan gmaps.
Sedangkan digitalisasi pelayanan menjadi salah satu pengungkit SPBE dan juga memudahkan optimasi pelayanan publik.
Acara diklat diikuti oleh 50 lurah se kota Semarang, dan Asdani Kindarto, Ph.D sebagai narasumber perwakilan dari Diskominfo Kota Semarang.
Sedangkan digitalisasi pelayanan menjadi salah satu pengungkit SPBE dan juga memudahkan optimasi pelayanan publik.
Acara diklat diikuti oleh 50 lurah se kota Semarang, dan Asdani Kindarto, Ph.D sebagai narasumber perwakilan dari Diskominfo Kota Semarang.