Kategori

Kamis (22/06), Diskominfo Kota Semarang menghadiri Rapat Pembahasan QRIS yang juga dihadiri oleh bagian hukum, bagian ekonomi, Diskominfo, BI, Bank BPD, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN. Pembahasan ini dikarenakan sebelumnya sudah pakai agen dengan kartu tetapi tidak bisa karena ada batas minimum dan agennya bermasalah. Oleh karena itu, direncanakan pembayaran retribusi pasar menggunakan Qris dan juga pembagian bank yang akan bertanggung jawab ke wilayah-wilayah yang ditunjuk.