Kategori

Selasa (17/10), Pemerintah Kota Semarang mendapatkan penghargaan "Instansi Terbaik Pertama" dalam Instansi Teraktif dalam Pendaftaran PSE Lingkup Publik Tingkat Pemerintah Kota Tahun 2023 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam acara Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sendiri merupakan pemanfaatan sistem elektronik oleh penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan masyarakat yang dapat dilakukan untuk pelayanan publik maupun non-publik.Pendaftaran PSE Publik dilakukan dengan Mengisi form bagian pengajuan yang berisi identitas pendaftar/penanggungjawab. Mengisi profil usaha yang berisi data entitas, legalitas dokumen entitas. Mengisi gambaran teknis dan proses binis dari sistem elektronik yang didaftarkan. Target PSE Publik yaitu penyedia layanan elektronik yang melakukan transaksi di Indonesia.