Kategori
Kamis (23/02), Diskominfo Kota Semarang menghadiri kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2023 di Ruang Pertemuan Balaikota. Dalam pertemuan tersebut, membahas tentang data yang perlu untuk disiapkan dalam proses evaluasi kota layak anak di Kota Semarang. Dalam penilaian ini dibagi menjadi beberapa Kluster yaitu:
1. Kelembagaan
2. Klaster I : Hak Sipil dan Kebebasan
3. Klaster II : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
4. Klaster III : Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
5. Klaster IV : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
6. Klaster V : Perlindungan Khusus
7. Lembaga Pendukung Kota Layak Anak
8. Kecamatan�
Diharapkan untuk seluruh pihak dapat mensupport agar Kota Semarang bisa mewujudkan predikat Kota Layak Anak.
1. Kelembagaan
2. Klaster I : Hak Sipil dan Kebebasan
3. Klaster II : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
4. Klaster III : Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
5. Klaster IV : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
6. Klaster V : Perlindungan Khusus
7. Lembaga Pendukung Kota Layak Anak
8. Kecamatan�
Diharapkan untuk seluruh pihak dapat mensupport agar Kota Semarang bisa mewujudkan predikat Kota Layak Anak.




