Kategori

Senin (16/10), diadakan Rapat Koordinasi Penggunaan QRIS dalam Pembayaran Zakat di Ruang Rapat Bagian Kesra Setda Kota Semarang, Gd. Moch Iksan Lt. 4 Balai Kota Semarang. Rapat ini dipimpin dan di buka oleh Kabag. Kesra Setda Kota Semarang Bp. Drs. Ali Sofyan, MM. dan dihadiri oleh perwakilan dari BKPP, Diskominfo, Baznas, dan Bank Jateng.
Rapat ini membahas tentang koordinasi Bank Jateng dan Baznas dalam pembuatan QRIS sebagai metode pembayaran zakat untuk seluruh pegawai Pemkot Semarang. Peran Bank Jateng disini sebagai penyedia/pembuat QRIS yang nantinya diserahkan kepada Baznas untuk dapat di gandakan dan di sosialisasi kan ke OPD - OPD terkait. Tetapi metode QRIS ini memiliki kekurangan yaitu kurang nya informasi pengirim zakat yang melalui kode QRIS, hal ini menyulitkan Baznas dalam menyusun laporan yang harus diserahkan ke Bagian Kesra Setda Kota Semarang. Peran BKPP sebagai penyedia data ASN,PPPK, dan Non ASN se Kota Semarang. Peran Diskominfo sekedar memberikan saran dalam memudahkan pembayaran zakat melalui QRIS ini.
Rapat ini membahas tentang koordinasi Bank Jateng dan Baznas dalam pembuatan QRIS sebagai metode pembayaran zakat untuk seluruh pegawai Pemkot Semarang. Peran Bank Jateng disini sebagai penyedia/pembuat QRIS yang nantinya diserahkan kepada Baznas untuk dapat di gandakan dan di sosialisasi kan ke OPD - OPD terkait. Tetapi metode QRIS ini memiliki kekurangan yaitu kurang nya informasi pengirim zakat yang melalui kode QRIS, hal ini menyulitkan Baznas dalam menyusun laporan yang harus diserahkan ke Bagian Kesra Setda Kota Semarang. Peran BKPP sebagai penyedia data ASN,PPPK, dan Non ASN se Kota Semarang. Peran Diskominfo sekedar memberikan saran dalam memudahkan pembayaran zakat melalui QRIS ini.