Kategori
Rabu (21/9-2022) Dinas Kominfo Kota Semarang mengadakan Rapat Koordinasi Survey Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Tahun 2022. Survey ini diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik dimana survey tersebut dilaksanakan di ibukota provinsi seluruh Indonesia. Kota Semarang sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah mendapatkan amanah untuk melakukan survey ke tiga kelurahan di tiga kecamatan, yaitu Kelurahan Ngemplak Simongan (Kec. Semarang Barat), Kelurahan Mlatibaru (Kec. Semarang Timur), dan Kelurahan Sumurboto (Kec. Banyumanik). Rapat koordinasi ini menghadirkan perwakilan dari masing-masing kelurahan yang ditunjuk sebagai tempat survey yaitu Lurah dan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) dari tiga kecamatan yang ditunjuk serta perwakilan dari BPS (Badan Pusat Statistik) kota Semarang. Tujuan dari pelaksanaan survey ini adalah untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik (PIKP) di Kementerian/Lembaga dan pemerintah Daerah.





