Kategori

Rabu (16/08) Menunjuk pada peraturan: 1)Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2)Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hal tersebut, Diskominfo Kota Semarang menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Penyusunan Dokumen Perencanaan (Penyelarasan dan Penajaman Indikator Kinerja Utama RPJMD Kota Semarang Tahun 2021-2026) di Bappeda Kota Semarang pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2)Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hal tersebut, Diskominfo Kota Semarang menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Penyusunan Dokumen Perencanaan (Penyelarasan dan Penajaman Indikator Kinerja Utama RPJMD Kota Semarang Tahun 2021-2026) di Bappeda Kota Semarang pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023