Beranda
Detil Berita
Superman
2023-04-11 14:04:32
Roadshow Sosialisasi Sapa Mbak Ita, Call Center 112, & PPID di Kel. Wonolopo, Kec. Mijen
Roadshow Sosialisasi Sapa Mbak Ita, Call Center 112, & PPID di Kel. Wonolopo, Kec. Mijen
Kamis (06/04), Sebagai salah satu wujud pelayanan terhadap masyarakat, pada hari Kamis, 6 April 2023 telah dilaksanakan kegiatan Roadshow Sosialisasi 3 Kanal Layanan milik Pemerintah Kota Semarang, yakni Sapa Mbak Ita, Call Center 112, dan PPID. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen ini diikuti oleh kurang kebih 50 orang perwakilan dari LPMK, PKK, dan Karang Taruna seluruh Kelurahan di Kecamatan Mijen. 
Sapa Mbak Ita merupakan kanal layanan pengaduan dan aspirasi bagi warga masyarakat Kota Semarang, dimana semua laporan yang masuk akan diteruskan secara langsung ke Dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani. Untuk melapor melalui Sapa Mbak Ita ada beberapa pilihan cara yang dapat digunakan, melalui nomor whatsapp 081215000512, akun Twitter @sapambakita, aplikasi Sapa Mbak Ita di playstore, SMS ke nomor 1708, dan juga melalui website https://sapambakita.lapor.go.id/ .
Call Center 112 adalah nomor layanan tunggal untuk keadaan darurat di Kota Semarang, kebakaran, penanganan korban kecelakaan, evakuasi hewan buas, kekerasan, pohon tumbang, tanah longsor, dan bantuan ambulan adalah beberapa layanan yang dapat dilaporkan. Semua panggilan ke nomor 112 tidak dikenakan pulsa/gratis, bahkan dapat diakses juga dalam keadaan handphone tanpa kartu SIM.
PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) secara umum adalah Unit Layanan Informasi di Kota Semarang. Banyak informasi yang dapat diminta melalui PPID, seperti perpajakan, pendidikan, kesehatan, perijinan, transportasi, dan masih banyak lagi informasi lainnya. Pemohon informasi dapat mengakses layanan PPID melalui website, akun sosial media PPID, dan nomor layanan whatsapp 08112681112.
Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat lebih mengenal ketiga kanal layanan yang dimiliki Kota Semarang tersebut, sehingga kedepannya tidak bingung lagi ketika ingin melakukan aduan, panggilan darurat, dan permohonan informasi harus kemana.
Link Terkait