Beranda
Detil Berita
Superman
2021-04-21 11:22:25
Sosialisasi Dan Workshop Implementasi Cryptofile Diskominfo Prov Jateng
Sosialisasi Dan Workshop Implementasi Cryptofile Diskominfo Prov Jateng
Rabu(21/04) Diskominfo Kota Semarang megikuti Sosialisasi Dan Workshop Implementasi Cryptofile Diskominfo Prov Jateng yang diadakan di Hotel Le Bringin Salatiga.
Dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah menjelaskan Perlunya pembentukan peraturan terkait dengan persandian dan keamanan informasi oleh Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten terkait dengan 
perkembangan TIK dan era Industri 4.0. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubag Perencanaan Perundangan Provinsi Jawa Tengah. Sesuai dengan PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah , Pemerintah Daerah/Provinsi  dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, persandian adalah urusan wajib pemerintahan. Meskipun terdapat 
Perubahan peraturan dimana Lembaga Sandi Negara diubah dengan Peraturan BSSN no.10 th 2019. 
Terkait dengan pembuatan peraturan substansi dapat diambil dari aturan terkait diatasnya  sesuai dengan persentase yang dibutuhkan tentunya dapat ditambah dengan muatan lokal
Pembuatan regulasi terkait persandian dan keamanan informasi sangatlah petting  sebagai political will dari masing0-masing daerah. Karena political will merupakan nuansa batin dari 
Pemerintahan terkait. Nuansa batin tersebut meliputi karakteristik penganggaran yang berbeda, sarana dan prasarana, SDM yang berbeda, kondisi masyarakat yang berbeda dan sebagainya.
Forum Komunikasi Persandian menjadi hal yang penting sebagai sarana berkoordinasi dab berbagi informasi serta asistensi pemangku kepentingan yang terkait dengan keamanan informasi sehingga penyelesaian masalah menjadi lebih cepat dan komprehensif.

Sedangkan dari Diskominfo Prov Jawa Tengah menjelaskan Aplikasi Cryptofile dalam mengirim informasi atau berita yang bersifat rahasia memakai sanapati atau cryptofile. 
Aplikasi ini masih prototipe atau ujicoba dalam melengkapi metode pengiriman berita otomatis khususnya bagi informasi yang bersifat rahasia. Dulunya informasi yang bersifat rahasia menggunakan sanapati dimana menggunakan metode enkripsi dengan fitur yang sederhana. Diharapkan dengan aplikasi cryptofile memudahkan petugas sandiman dalam melakukan enkripsi dan dekripsi informasi. Sehingga koding pengamanan dapat secara otomatis dilakukan oleh sistem atau aplikasi.
Link Terkait