Kategori

(Selasa, 11/7) Menindaklanjuti Pasal 36 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Sekretariat Satu Data Jawa Tengah bersama Walidata Daerah mempunyai salah satu tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Jawa Tengah terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan ayat (4) bahwa kegiatan Evaluasi dilaksanakan 1 (satu) kali dalam
setahun. Selanjutnya dalam lampiran Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 555.1/065 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Satu Data Jawa Tengah Tahun 2022-2023 pada BAB III melalui program Stimulasi dan Dorongan Kecepatan Satu Data Jawa Tengah pada Kegiatan Penerapan Kebijakan Pemantauan dan Evaluasi Satu Data Jawa Tengah, untuk itu Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan 1 (satu) kali dalam
setahun.
Pelaksanaan amanat sebagaimana dimaksud akan difasilitasi oleh Sekretariat Satu Data Jawa Tengah melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan SDI di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah bersama Walidata Daerah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan melalui pengisian lembar laporan.
Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah. Sekretariat Satu Data Jawa Tengah bersama Walidata Daerah mempunyai salah satu tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Jawa Tengah terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan ayat (4) bahwa kegiatan Evaluasi dilaksanakan 1 (satu) kali dalam
setahun. Selanjutnya dalam lampiran Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 555.1/065 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Satu Data Jawa Tengah Tahun 2022-2023 pada BAB III melalui program Stimulasi dan Dorongan Kecepatan Satu Data Jawa Tengah pada Kegiatan Penerapan Kebijakan Pemantauan dan Evaluasi Satu Data Jawa Tengah, untuk itu Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan 1 (satu) kali dalam
setahun.
Pelaksanaan amanat sebagaimana dimaksud akan difasilitasi oleh Sekretariat Satu Data Jawa Tengah melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan SDI di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah bersama Walidata Daerah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan melalui pengisian lembar laporan.