Kategori

Rabu (21/06), Diskominfo Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Semarang Smart City Tahun 2023 di Ruang Kerja Camat Semarang Tengah. Acara ini diadakan sebagai bentuk komitmen dari pihak legislatif dan pimpinan daerah dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam rangka mewujudkan Semarang Smart City. Acara dibuka oleh Ibu Novi Sukmawati Ayuningrum, SE dari komisi A DPRD Semarang, Bapak Iswar Amminudin (Sekda Kota Semarang) dan Ibu Ita (Walikota). Ibu Novi menekankan pegawasan legislatif untuk pemanfaatan BMD secara maksimal. Pengurus Barang diminta tertib dalam inventarisir, pencatatan dan pemanfaatan. Karena BMD diperoleh dari uang rakyat, sehingga wajib dikelola dengan baik. Pak Iswar menekankan pada Smart City sebagai proses Good Governance, pengelolaan secara efektif dan efisien. Bu Wali menekankan pada penyelesaian konflik-konflik Pemkot dengan pihak2 terkait dengan tanah/ Barang Milik Daerah. Lurah wajib berkoordinasi dengan Sekda dan BPKAD.