Kategori
Rabu(31/8), Diadakan Uji Konsekuensi Pemerintah Kota Semarang tahun 2022 Tahap Kedua di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung E Dinas Kominfo Balaikota Semarang.
Dalam rapat tersebut, Moderator menjelaskan sistematika pengujian dan pembahasan Informasi yang Dikecualikan. Setiap OPD membacakan usulan daftar informasi yang dikecualikan. Dari Panelis (Bp. Kadek Cahya Susila Wijaya, SH, MH), Bp. Wisnu dan Bp. Arya memberikan tanggapan terhadap setiap usulan informasi yang dikecualikan, apakah setuju atau tidak beserta alasannya.
Setiap OPD dan BUMD sudah memaparkan usulan Informasi Yang Dikecualikan dan sudah ditanggapi oleh Panelis. Hasil dari Uji Konsekuensi yang masih perlu di revisi nantinta akan di kaji ulang oleh Panelis (Bp Kadek). Apabila dari Panelis sudah setuju, selanjutnya akan diterbikan menjadi Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi Yang Dikecualikan yang terbaru.
Mendekati akhir taun akan ada penilaian Monev, yang nantinya masing-masing OPD dan BUMD akan dihuhungi dan dimintai data informasi terkait point-point.
Dalam rapat tersebut, Moderator menjelaskan sistematika pengujian dan pembahasan Informasi yang Dikecualikan. Setiap OPD membacakan usulan daftar informasi yang dikecualikan. Dari Panelis (Bp. Kadek Cahya Susila Wijaya, SH, MH), Bp. Wisnu dan Bp. Arya memberikan tanggapan terhadap setiap usulan informasi yang dikecualikan, apakah setuju atau tidak beserta alasannya.
Setiap OPD dan BUMD sudah memaparkan usulan Informasi Yang Dikecualikan dan sudah ditanggapi oleh Panelis. Hasil dari Uji Konsekuensi yang masih perlu di revisi nantinta akan di kaji ulang oleh Panelis (Bp Kadek). Apabila dari Panelis sudah setuju, selanjutnya akan diterbikan menjadi Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi Yang Dikecualikan yang terbaru.
Mendekati akhir taun akan ada penilaian Monev, yang nantinya masing-masing OPD dan BUMD akan dihuhungi dan dimintai data informasi terkait point-point.





