Kategori

Kamis, (14/09), Diskominfo Kota Semarang khususnya bidang Pengembangan Komunikasi Publik mengadakan kegiatan Workshop terkait regulasi dan etika dalam penyediaan siaran Radio dan Televisi di Kota semarang, kegiatan Workshop di laksanakan di hotel Gets ruang ebony meeting room. Kegiatan workshop diisi sambutan oleh Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bapak Soenarto,S.KOM.,M. Kom. Narasumber dari workshop ini berasal dari beberapa sumber, Komisi A DPRD kota Semarang bapak Hermawan Sulis.
Dalam workshop ini dijelaskan mengenai etika, regulasi dalam penyiaran radio maupun televisi. Etika dalam penyiaran menyangkut perihal respon antar keduanya untuk memunculkan perspektif publik, sebab siaran radio atau siaran televisi akan menjadi konsumsi maayarakat luas. Jika penyiar tidak ramah, maka publik akan menilai sikap penyiar tidak profesional dalam bekerja. Normalnya, bagaimanapun suasan hati penyiar �ketika menghadapi pendengar harus bersikapramah dan tidak boleh acuh. Kalau hal itu terjadi, maka pendengar akan tidak segan segan menolak on air penyiar radio. Akibatnya radio akan menjadi sepi.�Maka itulah pentingnya etika dan regulasi dalam penyiaran radio atau televisi.
Dalam workshop ini dijelaskan mengenai etika, regulasi dalam penyiaran radio maupun televisi. Etika dalam penyiaran menyangkut perihal respon antar keduanya untuk memunculkan perspektif publik, sebab siaran radio atau siaran televisi akan menjadi konsumsi maayarakat luas. Jika penyiar tidak ramah, maka publik akan menilai sikap penyiar tidak profesional dalam bekerja. Normalnya, bagaimanapun suasan hati penyiar �ketika menghadapi pendengar harus bersikapramah dan tidak boleh acuh. Kalau hal itu terjadi, maka pendengar akan tidak segan segan menolak on air penyiar radio. Akibatnya radio akan menjadi sepi.�Maka itulah pentingnya etika dan regulasi dalam penyiaran radio atau televisi.