
Semarang, 16 April 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri kegiatan verifikasi, sinkronisasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Camat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Desk Pilkada, Gedung Moch Ihsan, Rabu (16/04).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memastikan implementasi pelimpahan kewenangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kewenangan tersebut di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan ini, dilakukan identifikasi terhadap berbagai kendala administratif dan teknis yang dihadapi camat dalam menjalankan kewenangan yang telah dilimpahkan. Sinkronisasi antara perangkat daerah dan kecamatan juga menjadi fokus, agar pelaksanaan program dan pelayanan publik tetap terkoordinasi secara optimal.
Diskominfo mendukung proses ini dari aspek tata kelola informasi dan penyampaian laporan secara digital, sekaligus mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis elektronik hingga ke level kecamatan.
Dengan evaluasi yang berkelanjutan dan penyempurnaan mekanisme kerja lintas level pemerintahan, diharapkan pelimpahan kewenangan ini dapat mempercepat proses pelayanan, memperkuat kapasitas kecamatan, dan meningkatkan efisiensi birokrasi di Kota Semarang.