Beranda
Detil Berita
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Asisten Superman
2025-07-18 12:53:14
DISKOMINFO Ikuti Rapat Pembahasan Peraturan Walikota tentang Bantuan Operasional PKK, RT, dan RW
DISKOMINFO Ikuti Rapat Pembahasan Peraturan Walikota tentang Bantuan Operasional PKK, RT, dan RW

Semarang, 18 Juli 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kota Semarang mengikuti rapat pembahasan lanjutan terkait rancangan Peraturan Walikota (Perwal) mengenai Bantuan Operasional bagi PKK, RT, dan RW yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi regulasi sebagai dasar hukum penyaluran dana operasional yang lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, berbagai perangkat daerah memberikan masukan terhadap skema pelaksanaan, tanggung jawab pelaporan, serta mekanisme pengawasan bantuan yang akan diterapkan. DISKOMINFO secara khusus memberikan masukan terkait dukungan sistem digital, termasuk aplikasi Ruang Warga, yang akan digunakan sebagai sarana transparansi dan efisiensi dalam proses pengajuan dan pelaporan dana.

Diharapkan, regulasi ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung kinerja kelembagaan masyarakat di tingkat akar rumput. Masyarakat pun akan memperoleh manfaat dari pelayanan yang lebih optimal dan kegiatan pemberdayaan yang terfasilitasi dengan baik melalui bantuan operasional tersebut.

Link Terkait