
Semarang, Selasa (21/10/2025) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kinerja Pegawai yang Sesuai Cascading Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Diskominfo Kota Semarang.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan target kinerja individu dengan sasaran strategis organisasi sesuai prinsip cascading dalam manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui pendekatan ini, setiap pegawai diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan, indikator keberhasilan, serta kontribusi masing-masing terhadap pencapaian tujuan perangkat daerah.
Dalam rapat, juga dibahas mekanisme penyusunan rencana kinerja, penjabaran indikator kinerja utama (IKU), dan evaluasi pelaksanaan kinerja tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan untuk tahun mendatang.
Melalui penyusunan rencana kinerja yang terstruktur dan terukur, Diskominfo berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur sekaligus mendorong tercapainya pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Semarang.