
Semarang, 21 Januari 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang mengadakan rapat koordinasi terkait analisa kebutuhan sistem Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) di lantai 2 kantor Diskominfo.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan teknis dan fungsional dalam pengembangan sistem SKRD yang lebih modern, efektif, dan efisien. Pembahasan meliputi penyesuaian dengan regulasi terbaru, integrasi dengan sistem lain yang relevan, serta fitur-fitur yang diperlukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah.
Melalui pengembangan sistem ini, diharapkan pengelolaan retribusi daerah dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mendukung digitalisasi pemerintahan, dan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Semarang. Diskominfo berkomitmen memastikan sistem yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta dapat diimplementasikan dengan optimal.