
Semarang, 13 Februari 2025 – Dinas Koperasi Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Usaha Mikro (Si UMI) dengan OSS yang berlangsung di Ruang Rapat Dinkop Lantai 7. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data perizinan usaha mikro agar dapat terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam rapat ini, DPMPTSP Kota Semarang menyatakan kesediaannya untuk mengintegrasikan data OSS dengan Si UMI. Data yang akan diambil bersumber dari https://izin.semarangkota.go.id/datakitaa/ dan akan dilakukan melalui integrasi API berbasis NIB (Nomor Induk Berusaha).
Beberapa data yang akan disinkronkan antara Si UMI dan OSS di antaranya:
Nama Usaha (Si UMI) = Nama Perusahaan (OSS)
Proyek (Si UMI) = Produk (OSS)
Dan data lain yang akan ditentukan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP menunggu surat berita acara dari Dinas Koperasi yang akan menjelaskan secara rinci mengenai data yang perlu ditarik. Sementara itu, pengembang dari Diskominfo, Agus W, akan berkoordinasi dengan perwakilan DPMPTSP, Alexander Ganeswara Wisnu Putro, S.Kom, untuk teknis integrasi sistem ini.
Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha mikro dalam proses perizinan serta meningkatkan efisiensi layanan perizinan usaha di kota Semarang.