Semarang, 23 Januari 2025 – Inspektorat Kota Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penyusunan indikator kelurahan antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Inspektorat dengan agenda utama membahas level risiko pada tiap indikator penilaian.
Dalam rapat, setiap indikator dinilai berdasarkan potensi risiko yang dapat memengaruhi upaya pencegahan korupsi di tingkat kelurahan. Penyusunan indikator ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi dan meningkatkan akuntabilitas di wilayah kelurahan.
Diharapkan dengan adanya indikator kelurahan antikorupsi, pemerintah dapat memperkuat budaya transparansi serta memberdayakan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Indikator ini juga akan menjadi acuan dalam mengevaluasi kinerja kelurahan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.




