
Pada Rabu, 18 Desember 2024, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menggelar rapat terkait pengembangan aplikasi dan skema perubahan penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses penghitungan TPP yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Pengembangan aplikasi menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung efisiensi dan kemudahan dalam pelaksanaan perubahan skema tersebut.
Dalam pembahasan, disampaikan pula pentingnya menyelaraskan mekanisme penghitungan dengan indikator kinerja dan capaian kerja individu, guna memotivasi peningkatan produktivitas dan profesionalisme ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi sistem kepegawaian menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi.