



Pemerintah Kota Semarang menggelar rapat persiapan penilaian kinerja organisasi untuk Triwulan III tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Moh. Ikhsan, Lantai 4 Gedung Pemerintah Kota Semarang. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang.
Penilaian kinerja organisasi yang direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 4 September hingga 4 Oktober 2024 ini, bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja masing-masing OPD selama triwulan ketiga. Dalam rapat tersebut, dibahas pula mengenai perubahan pedoman penilaian kinerja yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026.
Penekanan pentingnya pembaruan pedoman ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong setiap OPD untuk lebih fokus pada pencapaian target-target yang telah ditetapkan, dengan penilaian yang lebih komprehensif dan objektif.
Dalam rangka menyikapi perubahan tersebut, DISKOMINFO Kota Semarang diberi tugas penting untuk mengupdate sistem penilaian kinerja sesuai dengan pedoman yang baru. DISKOMINFO Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembaruan sistem ini tepat waktu, sehingga dapat mendukung proses penilaian yang lebih efektif di masa mendatang.
Rapat ini diakhiri dengan pembahasan teknis terkait persiapan penilaian kinerja triwulan III, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap OPD untuk mempersiapkan laporan kinerja mereka. Pemerintah Kota Semarang berharap bahwa dengan persiapan yang matang, penilaian kinerja dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan.