Semarang, 9 Januari 2025 – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) mengadakan rapat tindak lanjut terkait pemberian akses Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sebagai dasar pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (9/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru). Agenda utama rapat adalah membahas mekanisme integrasi data SIMBG dengan sistem PBB guna memastikan validitas data properti dan meningkatkan akurasi penghitungan pajak.
Dalam rapat, Diskominfo menegaskan pentingnya integrasi data secara otomatis melalui SIMBG untuk mengurangi potensi kesalahan input manual dan mempercepat proses pemutakhiran data. Selain itu, pengamanan data juga menjadi perhatian utama untuk menjaga kerahasiaan dan keandalan informasi yang digunakan.
Dengan optimalisasi akses SIMBG, Pemerintah Kota Semarang berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam pengelolaan pajak yang berbasis data digital. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kota Semarang menuju transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.




