Semarang - Pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Reviu dan Tindak Lanjut Data Sektoral Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemenuhan data pada Portal Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi keterisian data, memverifikasi kualitas informasi yang diinput, serta mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing Perangkat Daerah selaku Produsen Data. Ketersediaan data yang valid dinilai sangat krusial dalam mendukung perencanaan pembangunan dan penyediaan informasi publik yang akurat.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan OPD, kecamatan, rumah sakit daerah, PDAM, hingga BPS Kota Semarang ini, dilakukan asistensi langsung oleh tim pendamping Diskominfo untuk memperbaiki dan melengkapi data yang belum sesuai. Melalui forum ini, seluruh Perangkat Daerah berkomitmen melakukan pemutakhiran data secara berkala guna mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Kota Semarang yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.




