Kategori

Rabu (06/12), Diskominfo Kota Semarang mengikuti Rapat Penyusunan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kota Semarang. Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya 'promotif dan preventif" hidup sehat guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan beban/ pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, maka Pemerintah Daerah perlu berperan dalam melaksanakan upaya penanggulangan penyakit melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran dan kemauan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat;
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp. Pd, menyampaikan Latar Belakang penyusunan Peraturan Walikota Semarang "Gerakan Masyarakast Hidup Sehat" , yaitu:
� Meningkatnya Angka PTM (Penyakit Tidak Menular) yaitu DIABETES, STRUK,� HIPERTENSI, JANTUNG KORONER.
Pegawai DKK sudah melakukan aktifitas fisik berupa
Peregangan, senam 30 menit sebagai salah satu bentuk implementasi GERMAS, pada pukul 10.00 dan 14.00 (untuk menurunkan obesitas, parameter IMT 23,5 gram / persen)
Pemaparan GERMAS
Kemenker berkomitmen melakukan transformasi sistem Kesehatan Indonesia pada 6 Pilar Transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia:
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp. Pd, menyampaikan Latar Belakang penyusunan Peraturan Walikota Semarang "Gerakan Masyarakast Hidup Sehat" , yaitu:
� Meningkatnya Angka PTM (Penyakit Tidak Menular) yaitu DIABETES, STRUK,� HIPERTENSI, JANTUNG KORONER.
Pegawai DKK sudah melakukan aktifitas fisik berupa
Peregangan, senam 30 menit sebagai salah satu bentuk implementasi GERMAS, pada pukul 10.00 dan 14.00 (untuk menurunkan obesitas, parameter IMT 23,5 gram / persen)
Pemaparan GERMAS
Kemenker berkomitmen melakukan transformasi sistem Kesehatan Indonesia pada 6 Pilar Transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia: