Semarang - Diskominfo Kota Semarang selaku walidata dan prosesor DTSEN mengikuti Rapat Lanjutan Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Bappeda Kota Semarang pada Hari Rabu, 13 Mei 2026. Rapat ini membahas lebih dalam proses bisnis dari Pemanfaatan DTSEN yaitu pada proses verifikasi dan validasi DTSEN. Setiap OPD harus memiliki persepsi yang sama terkait batasan batasan dalam Pemanfaatan DTSEN termasuk verifikasi dan validasi.





