Jum'at (11/10) Diskominfo Kota Semarang mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah Kota Semarang di Ruang Rapat Lt 2 Diskominfo Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas materi Perwal yaitu untuk menentukan struktur organisasi kelembagaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kota Semarang, berikut dengan tugas-tugasnya. Rapat ini dihadiri oleh Bappeda Kota Semarang, Distaru Kota Semarang, PPIIG Universitas Diponegoro, dan Tenaga Ahli di Bidang Hukum.
Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah Kota Semarang




