Semarang - Bidang Statistik Diskominfo Kota Semarang mengadakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Big Data Analytics Tahun 2026-2030. Rapat ini membahas urgensi implementasi teknologi Big Data untuk mengatasi kompleksitas isu Kota Semarang, seperti kemacetan, banjir/rob, tingginya pengaduan masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Implementasi Big Data akan difokuskan pada 4 pilar utama: perumusan kebijakan berbasis fakta (evidence-based policy), optimalisasi PAD, otomasi distribusi layanan pengaduan, dan penguatan mitigasi bencana berbasis sensor real-time. Rapat menetapkan Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Big Data Kota Semarang periode 2026–2030 dengan tahapan sebagai berikut:
Fase I - Pondasi (2026): Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) Satu Data Kota Semarang dan pelaksanaan audit infrastruktur.
Fase II - Integrasi (2027): Pembangunan Data Lake dan integrasi data pada 5 OPD percontohan strategis.
Fase III - Analitik (2028–2029): Pengembangan dashboard kinerja dan penerapan Machine Learning untuk prediksi ekonomi serta sistem peringatan dini.
Fase IV - Sempurna (2030): Integrasi kecerdasan buatan secara penuh (Full AI Integration) guna mendukung rekomendasi kebijakan (Decision Intelligence).
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Big Data Analytics Tahun 2026-2030




